Open top menu
Selasa, 09 Januari 2018

LamTengNews. | Lampung Tengah - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres  Kabupaten Lampung Tengah sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada empat oknum Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, Jumat (5/1/2018).

Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah berhasil menciduk empat oknum PNS yang sedang melakukan pungutan liar dana invasing atau dana kesetaraan gaji guru honorer di lingkup Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kasatreskrim AKP. Resky Maulana mewakili Kapolres Kab. Lampung Tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan membenarkan telah mengamankan empat tersangka tindak pidana pungli dengan modus memberikan uang jasa pembayaran gaji guru honorer.
“Ya, tim sapu bersih pungli Polres Lampung Tengah empat orang tersangka dengan inisial SE (35), HD (35), SH (45), dan P (38) yang semuanya adalah oknum PNS. Dari tangan mereka kami juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 26 amplop berisi uang tunai dengan total Rp 18 juta lebih, dan dua unit laptop,” ungkap Resky.
ini adalah langkah pencegahan dari Tim Saber Pungli Polres Kabupaten Lampung Tengah supaya kedepan tidak ada lagi praktik pungli lagi di PemKab Lampung Tengah.
”Langkah Polres Lampung Tengah adalah upaya pencegahan sebelum lebih banyak guru honorer  yang dirugikan oleh oknum PNS yang tidak bertanggung jawab. Total ada 400 orang lebih  guru honorer di bawah kantor Kementerian Agama Lampung Tengah. Kami akan terus kembangkan penyidikan dan mendapatkan tersangka lainnya di pejabat struktural Kemenag Lampung Tengah,” jelas Resky.
Untuk mempertanggungkanjawabkan perbuatan mereka, keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar,” tutup Resky Maulana.

Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar